SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi teknis pelaksanaan Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (GEBYAR SIPENYU), di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kabupaten Sukabumi, Senin, 12 Agustus 2024.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Surymana mengatakan program Sipenyu adalah sebuah inovasi pelayanan masyarakat untuk mendapatkan transaksi pembayaran pajak dan retribusi seperti PBB dan non PBB, pajak restoran, hotel, BPHTB serta pelayanan pajak kendaraan bermotor.
“Saya apresiasi Kepala Badan Pendapatan Daerah yang telah menginisiasi program Sipenyu. Program ini sebagai bentuk pendekatan pemerintah kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” jelasnya.
Rakor ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lantas dengan kebersamaan akan memudahkan pencapaian target program.
Sekda berharap dengan rakor ini akan muncul terobosan ide dan gagasan baru dari masing-masing OPD untuk peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam program Sipenyu.
“Saya berharap melalui Gebyar Sipenyu bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi semakin baik,” singkatnya.