“Video yang beredar merupakan bukti kuat Telkom, karena korban yang berada di video tersebut tidak menggunakan pakaian dan alat keselamatan yang mana hal tersebut merupakan hal dasar yang harus dipatuhi oleh teknisi Telkom,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, meskipun korban terjatuh karena memanjat tiang Telkom, dipastikan Telkom tidak mengetahui dan tidak ada work order di area tersebut saat kejadian. Untuk itu, dirinya menghimbau untuk masyarakat luas agar tidak memasang kabel lain di tiang Telkom karena berbahaya dan dapat merugikan pelanggan Telkom umumnya.
“Karena Telkom merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka aset Telkom merupakan aset negara yang harus dijaga oleh semua masyarakat,” pungkasnya. (den/t)