KABUPATEN SUKABUMI

Program MBG di Sukabumi Disorot, SPPG Cisaat Terima Teguran

×

Program MBG di Sukabumi Disorot, SPPG Cisaat Terima Teguran

Sebarkan artikel ini
FOTO: INTERNET. Ilustrasi menu MBG keringan.

SUKABUMI – Program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukabumi Cisaat Sukamanah 2 menerima sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Bank bjb Tandamata

Sanksi dijatuhkan setelah tim pengawasan internal BGN melakukan audit operasional dan menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan. Temuan tersebut berkaitan dengan kesiapan sarana operasional serta beberapa aspek yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

SPPG yang berlokasi di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, berada di bawah naungan Yayasan Soemanta Direja Cigombong.

Pengurus Dapur SPPG Cikiray, Uji, menjelaskan bahwa teguran tersebut sebenarnya sudah lama diterima dan seluruh arahan dari tim pengawas telah ditindaklanjuti. “Memang ada teguran dari tim pengawas, namun semua arahan sudah kami jalankan. Beberapa bagian tata letak dapur yang diminta untuk diperbaiki sudah kami renovasi sesuai arahan,” ujarnya, Selasa (17/3).