PPNI Siap Perjuangkan Kesejahtraan Perawat

SUKABUMI-– Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukabumi, tak hentinya berupaya memperjuangkan kesejahteraan bagi perawat non PNS. Pasalnya, gajih yang diperoleh para perawat tersebut hingga saat ini masih jauh dibawah UMK.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi mengatakan, dari jumlah sebanyak 2.000 perawat di Kabupaten Sukabumi, sekitar 500 diantaranya perawat non PNS.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus berupaya memperjuangkan perawat. Dalam Rakerda beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan terkait kesejahtraan untuk para perawat kepada pemerintah,” kata Masykur kepada koran ini, kemarin (5/10).

Gajih para perawat non PNS ini masih jauh di awah UMR. Misalnya saja, perawat yang bekerja di puskesmas hanya menerima paling besar Rp 800 ribu.

“Jelas itu masih jauh di bawah UMR. Sebab itu kami terus mendorong dan memperjuangkannya. Bahkan, pada 2017 lalu, Bupati Sukabumi sudah mengajukan untuk pengangkatan sebanyak 800 perawat. Namun sampai saat ini belum ada kejelasannya,” terangnya.

Menurutnya, perawat honor bertugas dari mulai rumah sakit umum, rumah sakit khusus, puskesmas induk, puskesmas pembantu (Pustu) yang tersebar diseluruh pelosok desa dan instansi kesehatan lainnya.

“Perawat honor bekerja menyangkut nyawa manusia dan juga melayani pasien mulai dari pemberian obat hingga makan pasien. Tapi gaji belum sesuai sebagian besar masih jauh dari sejahtera,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan memperjuangkan bagai mana nasib perawat non PNS yang usianya diatas 35 tahun agar bisa mengikuti tes. Karena itu, PPNI akan meminta pemerintah mencabut peraturan Menpan-RB nomor 36 tahun 2018 yang menurutnya diskriminatif.

“Tuntutannya sama dengan para guru honorer, kami meminta undang-undang tersebut dapat dicabut karena diskriminasi terhadap perawat honorer yang usianya tiatas 35 tahun,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *