“Insya Allah, ke depan akan dilakukan kajian terkait pergerakan tanah di Desa Neglasari. Kajian itu, tentunya penting dilakukan untuk menentukan tingkat keamanan wilayah yang saat ini jadi pemukiman warga,” paparnya.
Jika hasil kajian tempat tersebut, tidak aman dijadikan tempat hunian warga. Maka, solusi terakhirnya puluhan warga tersebut harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
“Berdasarkan pendataan di lapangan, sebenarnya di wilayah itu, terdapat 41 KK lagi yang memang berada di lokasi dan tidak terdampak,” imbuhnya.
“Jadi, nanti akan dikaji apakah 41 rumah itu zona merah atau tidak. Kalau zona merah kemungkinan akan direlokasi supaya kedepannya akan lebih aman,” pungkasnya. (den/d)






