Polsek Kebonpedes Sukabumi Patroli ke Sekolah, Cegah Tawuran Pelajar

Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota
Petugas Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, saat melakukan patroli rutin untuk antisipasi tawuran pelajar.

SUKABUMI – Jelang pengumuman kelulusan sekolah tingkat SMP maupun SMA sederajat, Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadinya kasus kenakalan remaja. Satu diantaranya tawuran pelajar.

Kapolsek Kebonpedes, IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, dalam mengantisipasi kasus tawuran antar pelajar, maka pihaknya mengaku sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah sesuai dengan kebijakan pimpinan. Diantaranya, melakukan langkah preventif. Seperti pembinaan ke setiap sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Kebonpedas secara door to door.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya itu, kami juga mengoptimalkan peran Binmas untuk mengadakan penyuluhan kepada para siswa agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan, termasuk tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” kata Tommy Ganhany Jaya Sakti, Selasa (07/06/2022).

Selain itu, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban umum, Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota juga telah mengoptimalkan peran dan fungsi dari unit patroli di tempat-tempat yang memang dianggap rawan dijadikan ajang tawuran pelajar.

“Intinya, kita terus berupaya maksimal menjaga Kamtibmas dan Kamtibmum melalui patroli rutin. Ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang dapat menyebabkan tindakan-tindakan ke arah kriminal,” jelasnya.

Untuk itu, sewaktu melakukan pembinaan di setiap sekolah-sekolah, pihaknya telah menghimbau kepada para siswa agar saat pulang sekolah disarankan langsung pulang ke rumahnya masing-masing.

“Kami juga mengimbau kepada anak-anak untuk tidak nongkrong sebelum atau sesudah sekolah. Karena, hal ini dapat berpotensi terjadinya kasus tawuran pelajar,” paparnya.

Pihaknya mengaku tidak akan segan-segan dan memandan bulu, apabila ada siswa yang terlibat tawuran. Apalagi, tindakan mereka dapat mengarah pada tindakan kriminal. Maka, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Intinya, akan kita proses penegakan hukum apabila upaya pencegahan kami dihiraukan oleh para pelajar. Karena, sudah jelas tawuran pelajar itu, dapat berpotensi tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan lingkungannya. Sehingga kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (Den/radar sukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *