“Kemudian di curigailah ada tiga orang pemuda yang ada terhimpun di dalam geng motor itu, kemudian anggota memeriksa dengan anggota Reskrim ternyata di dalam tas tersebut ada engkol sepeda motor yang sudah dimodifikasi yang bisa digunakan untuk menjadi senjata jika sewaktu waktu mereka beraksi,” paparnya.
Setelah itu, ketiga remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Jampangkulon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Jampangkulon. Polisi menduga adanya keterlibatan dua orang diantara ketiganya dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.
“Kita lakukan pengamanan kita amankan dan dilakukan pemeriksaan dan kita nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru kita ambil keputusan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)