Polsek Cikembar Gelar Patroli Gabungan

Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi memberikan arahan kepada anggota Polri dan TNI untuk persiapan patroli gabungan di Mapolsek Cikembar, Selasa (10/12).

CIKEMBAR – Untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cikembar Resor Sukabumi menyelenggarakan patroli gabungan di wilayah hukumnya, Selasa (10/12).

Operasi yang melibatkan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikembar ini dilakukan
untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan potensi gangguan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, dalam patroli, petugas menggencarkan operasi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian bermotor (Curamor) atau yang disebut dengan operasi (C3).

“Target operasi C3 ini, untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Seperti geng motor, balapan liar dan minuman keras,” jelas I Djubaedi kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/12).

Saat petugas melakukan operasi, sambung I Djubaedi, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi bermain kejahatan jalanan. Seperti area Pusat Pengembangan Dakwah Islam kawasan Pusat Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai), Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, dan area Desa Bojong serta Pasar Pangeleseran, Desa Kertaraharja.

“Ketiga tempat ini, seringkali dijadikan tempat nongkrong anak muda yang tidak menutup kemungkinan adanya minum minuman keras,” ujarnya.

Selain menyisir tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi bermain oleh kejahatan jalanan, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di sejumlah warung jamu-jamu diduga menjual minuman keras (Miras).

“Alhamdulillah, selama operasi kami tidak menemukan kejahatan jalanan maupun warga yang menjual miras,” bebernya.

Pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas, tanpa pandang bulu bila menemukan masyarakat yang membawa sajam ataupun barang terlarang lainnya.

Menurutnya, tindakkan tegas yang dilaksanakan polisi di lapangan merupakan sebuah tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat, dari aksi pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Untuk itu, kami berharap kepada warga yang memiliki kendaraan agar menaati peraturan lalu lintas. Sementara, untuk penjual jamu agar tidak menjual Miras tanpa izin, karena jika mereka tetap berjualan akan dikenakan sanksi,” tandasnya.

Sementara itu, seorang warga Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Regi Nuriman (37) mengatakan, ia bersama warga lainnya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah menggencarkan opersi C3 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semoga operasi ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga, dapat menciptakan wilayah Kecamatan Cikembar yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *