PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian P)olres Sukabumi melalui satuan reserse dan kriminal lakukan penyelidikan terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa 12 pekerja internet tersengat listrik di Kampung Lodaya Hilir, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pada Minggu (22/10) malam lalu sekitar pukul 22.30 Wib tersebut dari 12 orang satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kasatreskrim polres Sukabumi AKP Ali Jupri, berkaitan penanganan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi diwilayah Cibadak, saat ini jajaran kepolisian tengah melakukan pemeriksaan tehadap para pihak yang terlibat dalam pengerjaan tersebut.
“Kaitan yang di Cibadak, kita melakukan pemeriksaan terhadap kejadiannya, kita akan memanggil para pihak yang melakukan pengerjaan tersebut nanti kita lihat izin apanya semua dan lainnya,” ujarnya. Selasa, (24/10).
Adapun terkait bererdarnya informasi bahwa pemasangan jaringan internet belum berizin, Ali Jupri menegaskan juga akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap selain para pekerja maupun penyedia.
“Kita akan dalami, kita akan lakukan pemeriksaan, hari ini kita bikin tim, langsung melakukan pendalaman pendalaman terhadap kejadian itu, hari ini sudah ada yang diperiksa oleh pihak polsek dan saksi saksi,” jelasnya.
“Kita lagi mengundang para pihak-pihak, ditangani sama Tipidter, kita juga mengenai (keterangan) saksi-saksi sudah diambilin. Ini para pihak (terkait) juga kita undang, kita penyelidikan dulu, kita undang semua, ada kesalahan apa dalam pengerjaan,” imbuhnya.






