KABUPATEN SUKABUMI

PKL Cibadak Mulai Ditertibkan

×

PKL Cibadak Mulai Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Personel Satpol PP saat mengingatkan PKL di Pasar Cibadak, agar tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Menurutnya, para PKL tidak menolak untuk ditertibkan. Tetapi harus ada solusinya dengan menyiapkan tempat yang layak supaya tetap bisa berjualan.

“Saya bukan menolak penertiban ini, tapi harus ada solusi dengan merelokasi para PKL ke tempat yang lebih layak. Kami harap, pemerintah bisa mempertimbangkan kembali penertiban ini,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Mantri Pol PP, Deni Koesnadi menjelaskan, dari jauh hari pihaknya telah melayangkan surat teguran dan juga melakukan sosialisai terkait penertiban PKL yang melanggar.

Dalam penertiban kali ini, para pedagang diberi arahan untuk mengamankan gerobak dagangannya agar tidak mengganggu lalu lintas.

“16 personel kami terjunkan untuk menindak beberapa pedagang yang masih bandel. Petugas dalam operasi pertama ini hanya menutup dan memindahkan gerobak yang mengganggu trotoar jalan,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah PKL saat ini sekitar 500 orang. Tak dipungkiri, dari jumlah tersebut masih banyak yang belum mematuhi aturan yang sudah disepakati oleh PKL. Misalnya, dalam kesepakatan sebelumnya bahwa PKL dilarang menggunakan bahu jalan dan trotoar dari pukul 05.00 hingga 15.00 WIB.

“Tapi masih banyak ditemukan PKL yang melanggar. Itu terbukti saat ini, banyak PKL yang kita tertibkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli selama dua pekan ke depan. Sedangkan agenda saat ini adalah penertiban PKL dan lahan parkir di kawasan tersebut.

“Apabila masih banyak yang membandal, kami akan melayangkan surat teguran ketiga kalinya. Jika tidak diindahkan juga, maka kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Bam/d)