Petaka Tambal Ban Cisaat, Rugi Rp300 Juta

Kebakaran Tambal Ban Cisaat
Petugas pemadam kebakaran usai memadamkan api yang membakar rumah dan bengkel di Kampung Cirenged, RT 16/ 05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Kebakaran hebat terjadi di Kampung Cirenged RT 16/ 05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (22/9). Dalam insiden tersebut, penghuni rumah mengalami luka bakar ringan.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, kebakaran yamg terjadi pada pukul 13:30 WIB tersebut bermula dari api tambal ban dari bengkel samping rumah korban. Percikan api dari tambal ban merembet ke kios bensin hingga akhirnya si jago merah tidak bisa dikendalikan.

Bacaan Lainnya

P2BK Cisaat dalam laporannya menerangkan, titik api berasal dari bengkel. Salah satu pekerja tengah menambal ban dan satunya sedang menuangkan bensin. Api dari tambal ban menyambar ke bensin hingga terjadilah kebakaran hebat tersebut.

“Pegawai bengkel pada saat menuangkan bensin dapat sambaran api, karena rekan kerjanya sedang nambal ban. Dan kemudian terjadi lah sambaran api ke bensin hingga terjadinya kebakaran merambat terkena bangunan,” Rabu (22/9).

Api yang membakar rumah dan bengkel itu semakin membesar setelah meledakan 13 tabung gas elpiji tiga kilogram dan dua unit sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *