Petaka Tambal Ban Cisaat, Rugi Rp300 Juta

Kebakaran Tambal Ban Cisaat
Petugas pemadam kebakaran usai memadamkan api yang membakar rumah dan bengkel di Kampung Cirenged, RT 16/ 05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Bengkel dan rumah seluas kurang lebih 100 meter tersebut hangus terbakar. Dalam kebakaran itu terdapat dua korban luka bakar ringan. Sedangkan taksiran kerugian mencapai Rp 300 juta

“Ada dua korban luka ringan pada bagian tangannya, sisanya berhasil menyelematkan diri keluar rumah,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

“Penanganan kebakaran mendatangkan tiga armada pamadam kebakaran, api berhasil dikendalikan tanpa merembet ke bangunan lain,” tandasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *