Permasalahkan rekrutmen PT GSI Cikembar, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa

AUDENSI : Ketua Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja, Ruslan Nugraha (36) saat menyampaikan tuntutannya kepada PT GSI I Cikembar didampingi kepala desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas di kantor Desa Bojongraharja pada Kamis (10/02).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Puluhan warga yang tergabung dalam wadah Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja, datang berbondong-bondong ke kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, tepatnya di ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar pada Kamis (10/02). Kedatangan mereka ke kantor desa tersebut, untuk menyampaikan aksi tuntutan warga setempat kepada PT GSI I Cikembar.

Ketua Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja, Ruslan Nugraha (36) asal warga Kampung Cibodas, RT 02/04,

Bacaan Lainnya

Desa Bojongraharja kepada Radar Sukabumi mengatakan, warga Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja ini, sengaja mendatangi kantor desa untuk melakukan audensi bersama pihak perusahaan PT GSI I Cikembar.

“Iya, sehubungan dengan telah di tetapkannya rekrutmen karyawan di PT GSI I Cikembar, maka, kami meminta agar ada keterbukaan terhadap sistem rekrutmen tersebut,” kata Ruslan kepada Radar Sukabumi pada Kamis (10/02).

Menurut Ruslan, dengan adanya rekrutmen ini, maka Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja meminta agar pihak perusahaan memberikan peluang kerja 100 persen kepada warga Desa Bojongraharja sebagai wilayah terdampak.

“Jika tidak ada kejelasan terhadap point tersebut,nmaka kami dari Aliansi Warga Desa Bojongraharja menekan pihak perusahaan PT GSI I Cikembar agar tidak melakukan kegiatan rekrutmen sampai terpenuhinya sesuai yang tercantum di point itu,” tandasnya.

Bukan hanya itu, Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja juga mendesak kepada humas PT GSI I Cikembar agar di ganti. Pasalnya, mereka menilai sampai saat ini humas tersebut tidak dapat memberikan sebuah informasi yang jelas terhadap warga Desa Bojongraharja terkait informasi apapun.

“Awalnya, kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan estimasi massa sekitar 300 orang yang merupakan warga Desa Bojongraharja dengan titik aksi di lokasi bundaran atau gerbang pintu utama PT GSI I Cikembar. Namun, aksi tersebut kami batalkan karena persoalannya akan kami selesaikan melalui mediasi atau audensi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan di kantor desa. Tetapi, jika tidak membuahkan hasil, maka Alinasi Warga Warga Desa Bojongraharja akan melakukan aksi besar-besaran ke PT GSI I Cikembar,” timpalnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Bojongraharja, Henhen menjelaskan, dalam audensi tersebut, pemerintah desa telah memfasilitasi warga untuk menyampaikan beberapa tuntuntanya, khususnya membahas mengenai skala prioritas warga terdampak yang ingin dipekerjakan di PT GSI I Cikembar.

“Pihak Pemerintah Desa Bojongraharja meminta agar kepada pihak PT. GSI untuk lebih memprioritaskan warga Desa Bojongraharja dalam penerimaan karyawan ke PT. GSI. Ini juga kita bahas bersama-sama perwakilan warga dan Ketua RW serta Kadus dan pihak PT GSI I Cikembar,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan selama belum adanya kesepakatan tertulis dengan pihak Factory A PT. GSI I Cikembar yang berkenaan dengan penerimaan karyawan dan sebelum terpenuhinya data pelamar kerja dari warga Desa Bojongraharja sebanyak 648 orang pelamar, maka pihak PT. GSI khususnya team HRD Factory A untuk tidak melakukan penerimaan test atau interview maupun starwork, terkecuali untuk warga Desa Bojongraharja.

“Dalam hasil test atau interview, khususnya dari warga Desa Bojongraharja agar pihak PT. GSI untuk lebih transfaran dalam memberikan informasi secara detail kepada pemerintah Desa Bojongraharja,” paparnya.

Sementara untuk pemanggilan test ataupun starwork kepada warga Desa Bojongraharja harus diberikan informasi jeda waktu sekurang-kurangnya milimal 1 hari sebelum waktu pemanggilan. Sedangkan, untuk teknis mekanisme pelamar dari warga Desa Bojongraharja, maka tetap difasilitasi oleh pemerintah Desa Bojongraharja dalam satu pintu melalui pengiriman data pelamar warga kepada pihak PT. GSI I Cikembar.

“Demi terciptanya kondusifitas dilingkungan perusahaan, PT. GSI bersedia menyelesaikan terlebih dahulu untuk memprioritaskan yang tercantum dalam poin-poin tersebut,” bebernya.

Untuk memberikan kepastian dalam kesepakatan yang tercantum dalam poin itu, maka pemerintah Desa Bojongraharja meminta kepada Humas PT. GSI I Cikembar untuk segera menindaklanjuti pertemuan selanjutnya dengan team HRD Factory A PT. GSI I Cikembar.

“Apabila poin itu, tidak terpenuhi, maka pemerintah desa akan melayangkan surat ketiga kepada pihak-pihak yang tidak hadir dari pihak PT. GSI secara khusus, antara lain HR PYS, ERC PYS dan IR PYS,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *