KABUPATEN SUKABUMI

Peredaran Narkoba Di Kabupaten Sukabumi Masih Tinggi, 26 Tersangka Diamankan Polisi

×

Peredaran Narkoba Di Kabupaten Sukabumi Masih Tinggi, 26 Tersangka Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat jumpa pers
RELEASEĀ  : Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat jumpa pers. (Nandi/ Radar Sukabumi)

“Mereka melakukan peredaran gelap di dua wilayah. Barangnya macam-macam, ada dari luar Sukabumi, mereka kebanyakan dari luar Sukabumi. Sudah kita periksa kebanyakan dari kalangan pemuda atau dewasa diantaranya ada residivis,” ungkapnya.

Lanjut Kusmawan, Narkoba golongan dari narkotika atau obat-obatan berdasarkan dari kultur wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini lebih jauh terjangkau obat-obatan karena narkotika jenis lain lebih mahal.

“Hukuman bagi pelanggar daripada narkoba minimal 4 tahun sampai seumur hidup, kemudian untuk miras ancamannya 10 tahun,” tandasnya. (Cr2/d)