KABUPATEN SUKABUMI

Penyelewengan BLT DD Lengkong ‘Dicium’ Kejari

×

Penyelewengan BLT DD Lengkong ‘Dicium’ Kejari

Sebarkan artikel ini
Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin.

Menurutnya, ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah melakukan pergeseran anggaran demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

Tak terkecuali pemerintahan tingkat desa. Di Kabupaten Sukabumi pun, setiap desa bisa menggunakan anggarannya dalam upaya penanggulangan Covid-19 tersebut. Untuk memastikan penggunaan aggaran tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi pun ikut turun tangan.

Bank bjb Tandamata

Pihaknya akan terus mengawasi seluruh kegiatan pengalokasian anggran desa yang bersumber baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pencegahan Covid-19 itu.

“Saya meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi agar membuat pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) dengan benar,” tandasnya.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh kepala desa. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya agar dalam pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, mereka tidak salah menggunakannya.

“Iya, jangan sampai disalah gunakan oleh kepala desa dan ada unsur tindakan penyimpangan dalam penggunaan anggaranya,” timpalnya.

Sebab itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus menyampaikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar berhati-hati dalam pengalokasian anggaranya dan jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.

“Bila terbukti ada oknum yang bermain dalam anggaran desa, maka kami tidak segan-segan akan menindak mereka sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (den/d)