Penyebab 86 Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat, Setor Uang ke LBH?

SUASANA : Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
SUASANA : Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Sekitar 86 Kepala Desa (kades) Se-Kabupaten Sukabumi dipanggil inspektorat Kabupaten Sukabumi dampak ramainya informasi adanya gelontoran sejumlah uang kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Pemanggilan tidak hanya dilakukan kepada puluhan kepala desa berikut bendahara desa, namun juga sesuai surat dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi juga melakukan pemanggilam kepada 29 Camat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemanggilan puluhan kepala desa tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya klarifikasi atas ramainya informasi dugaan gelontoran sejumlah uang kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dimaksud.

“Dua hari kami inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media,” ujar Komarudin. Rabu, (2/8).

“Saya mau membuktikan itu (Dugaan-red) didapat informasi dari media. Makanya saya mau buktikan. Ada dua macam katanya, Rp 6jutaan sama Rp 9jutaan katanya, saya masih membuktikan,” imbuhnya.

Ditegaskan Komarudin, jika memang dugaan tersebut benar, pemerintah desa tentunya harus mengembalikan uang dimaksud, sementara untuk ranah pidana ataupun pelanggaran hukum Ia mengaku bukan kewenangan inspektorat.

“Kalau kita, tugas saya bukan menentukan namun memulihkan pengelolaan keuangan, sepanjang memang itu ada dugaan dan sudah terjadi, harus ada pengembalian uang, kalau misalnya unsur pidana bukan kewenangan saya,” jelasnya.

“Kalau misalnya ada unsur pidana itu kewenangan APH (Alat Penegak Hukum), saat ini pasca pemeriksaan kemarin kordinasi dengan APH, dan saya tidak punya kompetensi walaupun secara membaca umum, ini perkiraan ada dugaan pidana. Misal, oh ini ada unsur kerugian, tugas saya memulihkan anggaran,” ucapnya. (ndi/d).

Pos terkait