Pengusaha Pariwisata di Sukabumi Menjerit, Ini Permintaanya ke Pemerintah

Wisata
Perwakilan pelaku usaha industri pariwisata Kabupaten Sukabumi, Yudha Suryadharma

SUKABUMI — Bagi Pembisnis Wisata di Sukabumi, Kondisi saat ini adalah besar pasak daripada tiang, artinya lebih besar pengeluaran daripada penghasilan. Pepatah itu disampaikan perwakilan pelaku usaha industri pariwisata Kabupaten Sukabumi, Yudha Suryadharma di situasi Pandemi COVID-19 dan aturan PPKM saat ini.

Yudha mengaku dalam menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tengah berjalan ini. Semua pelaku usaha industri pariwisata sebenarnya mendukung dengan sepenuhnya kebijakan ini. Namun di sisi lain, PPKM tentunya sangat berdampak terhadap okupansi baik perhotelan, restoran dan sektor industri pariwisata lainnya.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu kami memohon dengan sangat agar ada upaya ataupun tindak lanjut dari pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Sukabumi. Dan juga stakeholder (pemangku kebijakan) Dinas Pariwisata agar dapat mengakomodir dan bisa mempertimbangkan masukan-masukan dari pelaku usaha sektor industri pariwisata Sukabumi,” ujar Yudha kepada Radar Sukabumi, Kamis (29/07).

Dirinya juga telah mengirimkan surat kepada Bupati Sukabumi dengan beberapa poin disampaikan dalam surat itu. Pertama pihaknya meminta agar dilibatkan dalam setiap kegiatan sosialisasi, koordinasi dan lain-lainnya oleh instansi terkait selama PPKM terhadap pelaku usaha industri pariwisata.

“Seperti kami alami selama ini, komunikasi dan koordinasi dari stakeholder terkait belum dirasakan, sehingga impelementasi di lapangan ini masih menjadi multi tafsir. Dalam artian seperti apa yang boleh dibuka, kategori apa saja yang boleh beroperasi, khususnya untuk restoran dan lain-lainnya,” paparnya.

Kedua Yudha berharap, ada upaya dari pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengedepankan pemulihan percepatan pemulihan ekonomi. Khususnya sektor industri pariwisata itu dapat melibatkan para pelaku usaha yang ada.

“Bisa juga diwakili lembaga atau organisasi profesi sperti PHRI (Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia), sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata ini dapat berjalan dengan maksimal. Maka dari itu kami berharap adanya forum komunikasi antara pemerintah daerah, baik dengan pelaku usaha ataupun organisasi usaha seperti PHRI,” tegasnya.

Selain itu, okupansi dari penerimaan hotel, restoran dan lainnya saat ini merosot tajam. Oleh karena itu dirinya memohon agar pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan dispensasi ataupun relaksasi.

“Baik dispensasi pembayaran pajak bumi dan bangunan untuk satu tahun kedapan, dispensasi pembayataran pajak, baik pajak hotel pajak restoran dan juga pajak daerah lainnya yang berkaitan dengan itu. Kami juga memohon agar bupati dapat memfasilitasi para pelaku industri pariwisata dengan pihak PLN, untuk mebahas terkait dengan tarif dasar listrik yang selama pemberlakuan PPKM ini tidak beroperasi tapi untuk operasional kami harus dipenuhi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *