“Penyemprotan cairan disinfektan ini, merupakan salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus Corona. Pasalnya, area Gedung Negara Pendopo Sukabumi dikhawatirkan dapat menjadi potensi penyebaran Covid 19. Terlebih lagi, Gedung Negara Pendopo Sukabumi itu, banyak di kunjungi,” bebernya.
Pihaknya menambahkan, penyemprotan cairan disinfektan ini bukan salah satu upaya dalam memerangi penyebaran virus corona. Tetapi, pihaknya menilai penerapan protokol kesehatan. Yakni 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. “Iya, prokes tetap harus dijakankan dan tidak boleh kendor. Apalagi, dimasa PPKM Level 3 ini,” pungkasnya.