Lebih lanjut Lanjut Catur menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya, yaitu satu buah dompet warna hitam yang berisi 3 paket jenis sabu ukuran kecil, satu buah KTP dan sebuah telepon genggam. “Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya. (cr1/d)
Pemuda Cibeureum Bawa Narkoba Masuk ke Rumah Warga Palabuhanratu Berujung Dibungkus Polisi





