Teja menegaskan, Pemkab Sukabumi pada prinsipnya siap mengikuti arahan pusat. Ia memastikan jika kebijakan tersebut diterapkan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Kami akan menyesuaikan. Yang pasti, pelayanan publik tidak akan terganggu. Sistem kerja akan diatur agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya.(den/d)






