“Untuk rapat lanjutannya mudah-mudahan dan pihak perusahaan ini dengan adanya direkturnya bisa hadir dan membawa berkas-berkas yang dia pegang seperti itu,” ucapnya.
Sementara, kata Paoji lagi dari puluhan yang hadir dalam audensi tersebut, dari data sementara yang didapatnya terdapat 4 sampai 5 perusahaan yang sudah melengkapi berkas perpanjangan, namun hal itupun belum bisa dibuktikan kejelasannya, pasalnya masih banyak klaim yang tidak sinkron.
“Tadi katanya yang sudah melengkapi perpanjangan, ada 4 sampai 5 perusahaan, tapi belum jelas juga, karena krosceknya harus betul, katanya sudah diperpanjang, katanya lagi belum, katanya ini macet, ini gimana, nah itu kesalahan kesalahan dimana, makanya kita dorong kita fasilitasi kalau memang mau, kalau memang tidak mau, ya silahkan nanti kita akan lurus tegak sesuai aturan peraturan pemerintah perpres 62 tahun 2023,” tandasnya. (ndi/d).






