SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri bersama Badan Pengelola Geopark Ciletuh Pelabuhanratu, hadiri inspirasi pemberdayaan masyarakat di kawasan Geopark Ciletuh melalui sebuah buku berjudul Inspirasi Jamkrindo Mendukung Pilar Pertumbuhan Ekonomi di Hotel Pangrango Resort, Kecamatan Sukabumi pada Senin (30/08/2021).
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri kepada Radar Sukabumi mengaku, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi keberhasilan Jamkrindo dalam menggerakkan seluruh komponen di kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGG) melalui kampanye area wisata CPUGG bebas sampah dan membantu mengangkat kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan.
“Kerja sama yang dibangun, telah berhasil meningkatkan daya saing usaha UMKM lokal dan memunculkan lompatan ekonomi melalui inovasi usaha yang berasal dari masyarakat, terutama dari kalangan para UMKM.
Untuk itu, kami sangat mengapresiasi program-program yang telah dilakukan oleh Jamkrindo,” kata Iyos kepada Radar Sukabumi pada Senin (30/08/2021).
Menurutnya, program pemberdayaan ini bisa lebih luas lagi, apabila makin banyak perusahaan atau BUMN yang bergabung, baik melanjutkan pemberdayaan di Geopark Ciletuh maupun menginisiasi di tempat baru.
Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan bedah buku ini merupakan tindak lanjut kerjasama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dengan Jamkrindo.
“Alhamdulillah, saat ini sudah kami lakukan dan yang terpenting bagaimana ingin mengembangkan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu ini, melalui pemberdayaan masyarakat supaya sesuai dengan tagline. Yaitu memulihakan bumi dan mensejahtrakan masyarakat,” ujarnya.
Asisten Deputi (Asdep) Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Agus Suharyono mengatakan, kegiatan sosial dan lingkungan badan usaha milik negara ini, memasuki tahapan baru setelah Menteri BUMN mengesahkan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN.
Bukan hanya sekadar penggantian nomenklatur dari yang sebelumnya disebut sebagai Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), terbitnya peraturan tersebut juga menegaskan, bahwa program yang dijalankan oleh BUMN haruslah berorientasi pada dampak dan perubahan yang diciptakan dan tidak semata-mata seberapa besar dana yang dianggarkan untuk program tersebut.
“Kalau kita berbicara dalam Geopark betapa luas jangkauan pilar tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan dipijak.