Satgas Anti Narkoba Desa Tenjolaya Sukabumi Dikukuhkan

Ade-Suryaman-Narkoba
Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan Materi pada Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

CICURUG –  Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan Materi pada Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kamis (11/05/2023).

Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan menjadi daerah cukup tanggap terhadap narkoba setelah tahun 2020 mempunyai perda no 4 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu tanpa kebersamaan tidak mungkin Kabupaten Sukabumi bisa menjadi kabupaten yang bebas narkoba jika desa nya tidak bebas narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya peran satgas sangat penting untuk menanggulangi narkoba karenanya saya sangat mengapresiasi, mari kita bersama sama melaksanakan tugas untuk memberantas narkoba karena sejatinya narkoba itu sangatlah berdampak pada kesehatan jiwa serta kematian,” tegasnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi mengukuhkan tim satuan tugas anti narkoba Desa Tenjolaya dalam rangka program desa bersinar yang merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/ desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif dan menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi menyampaikan Kegiatan Deklarasi Satgas naroba ini bukan hanya dideklarasikan tetapi harus bener benar bergerak.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan deklarasi dan pengukuhan satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya ,Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, serta penyerahan sertifikat dan rompi satgas anti narkoba. ***

Pos terkait