Pilkades di Sukabumi jadi Barometer Nasional

Sekda Kabupaten Sukabumi
Sekda Kabupaten Sukabumi memberikan arahan dalam rapat koordinasi persiapan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus II Gelombang I Tahun 2022 di Pendopo, Kamis (28/4)

SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi persiapan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus II Gelombang I Tahun 2022 di Pendopo, Kamis (28/4).

Rapat tersebut, membahas teknis monitoring yang akan dilakukan oleh perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 8 Mei mendatang. Pada pilkades serentak kali ini, akan dilaksanakan di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan.

Sekda mengatakan, kunci dari pelaksanaan pilkades adalah terjaminnya kondusifitas wilayah. Apalagi, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang cukup dekat dengan ibukota.

“Jadi, pelaksanaan pilkades harus aman. Oleh karena itu, perlu dukungan perangkat daerah dalam memonitoring,” ujar Ade.

Selama monitoring, Sekda menekankan petugas dari setiap perangkat daerah untuk mengecek setiap tahapan pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan.

Mulai dari jumlah pemilih dari setiap TPS hingga memastikan kriteria suara sah dan tidak sah. Hasil monitoring tersebut, disampaikan ke sekretariat pilkades.

“Satu TPS itu, maksimal 500 pemilih. Selain itu, protokol kesehatan harus diperhatikan ketika pelaksanaan pemilihan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi mengatakan, daerah terluas di Jawa Barat menjadi barometer nasional dalam pelaksanaan pilkades.

Khususnya, dari sisi keamanan selama pelaksanaan pilkades serentak. “Jadi, kita harapkan pelaksanaan lancar dan kondusif,” bebernya.

Tak hanya itu, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Sukabumi dijadikan pilot project Kementerian Dalam Negeri RI. Terutama dari penerapan 500 pemilih dalam satu TPS.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula pembagian tugas kesetiap perangkat daerah untuk memotiring daerah yang melaksanakan pilkades serentak.

“Hasil dari pelaksanaan di Sukabumi ini, akan menjadi evaluasi perbaikan sistem pilkades serentak di Indonesia,” terangnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *