Pengelolaan Dana Desa di Sukabumi Disorot

BERDIALOG: Tim dari pemerintah pusat saat berdialog dengan pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi.

PALABUHANRATU – Banyaknya beberapa kepala desa yang terjerat hukum di Kabupaten Sukabumi membuat Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara dan Badan Keahlian DPR RI turun gunung.

Mereka pun langsung memantau proses akuntabilitas penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kunjungan dua lembaga ini tergabung dalam satu tim. Mereka langsung disambut Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono beserta perangkat daerah lainnya.

Bacaan Lainnya

“Ya kami ingin mengetahui proses pengelolaan DD di Kabupaten Sukabumi ini. Seperti apa sebetulnya,” ujar Ketua Tim, Helmizar kepada awak media.

Sementara itu, Adjo Sardjono mengapresiasi atas kunjungan dari pemerintah pusat ini. Ia pun mengaku, pengelolaan DD di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.

“Ya kunjungan ini lebih untuk meyakinkan efektifitas penggunaan dana desa di Kabupaten Sukabumi. Kita
sampaikan bawah sejauh ini semua berjalan dengan baik,” timpalnya.

Adjo pun berharap, DD yang sudah digelontorkan kepada masing-masing desa dapat dipergunakan untuk membangun desa. Sehingga demikian, tujuan utama adanya DD dalam mewujudkan masyarakat sejahtera bisa tercapai dengan maksimal.

“Manfaatkan dan pergunakan dengan baik, sesuai Juklak Juknisnya. Mudahmudahan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dimasing-masing desa,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala DMPD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengaku, selama ini pengelolaan
DD dan ADD di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik. Terlebih lagi saat ini, pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi yang disebut Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Bahkan Alhamdulillahnya, ada dua desa yang masuk desa terbaik dalam pengelolaan DD ada tingkat nasional. Ini artinya memang pengelolaan DD di daerah kita baik,” imbuhnya.

Meskipun demikian, mantan Kadishub Kabupaten Sukabumi ini mengaku masih ada beberapa desa yang kepala desanya tersandung persoalan hukum. Namun itu tidak bisa menjadi barometer bahwa pengelolaan DD di Kabupaten Sukabumi buruk dalam pengelolaannya.

“Dari 381 desa, hanya beberapa desa saja yang tersandung soal hukum ini. Artinya, masih banyak pemerintahan desa yang pengelolaan DD-nya berjalan dengan baik,” akunya.

Supaya lebih memaksimalkan dalam penggunaan DD kedepan, Thendy berjanji akan lebih memfungsikan peran semua pihak dalam pengelolaannya. Seperti pengawasan dari masyarakat, BPD sampai pada fungsi verifi kator pada tingkat kecamatan. Ia meyakini, bila semua berjalan sesuai dengan fungsinya, maka pesoalan hukum akan
dapat diminimalisir kedepan.

“Tufoksi semua pihak akan kita optimalkan. Kami dari DPMD, tentunya akan mengintensifkan pembinaan  kepada setiap desa. Kami tidak ingin ada desa yang tersandung hukum lagi,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *