Pemkab Targetkan 107.000 JKN-KIS Gratis

CIBADAK – Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bakal diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah 2,5 juta jiwa penduduk Kabupaten Sukabumi, 100.7000 diantaranya ditargetkan bakal memiliki JKN-KIS pada 2019 mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman menjelaskan, pengintegrasian Jamkesda ke JKN sudah dilakukan dari 2016 silam. Saat itu, 63 ribu masyarakat Kabupaten Sukabumi sudah memiliki JKN-KIS yang ditanggung oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Pengintegrasian dilakukan secara perlahan, setiap masyarakat yang memiliki kartu Jamkesda mulai diarahkan ke JKN-KIS,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/5).

Pengintegrasian itu merupakan amanat Undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), program ini juga sesuai dengan UU nomor 36/2009 tentang Kesehatan. “Tahun ini kami targetkan 44 ribu pengintegrasian, targetnya pada 2019 nanti, 100.7000 masyarakat Kabupaten Sukabumi memiliki JKN-KIS,” sebutnya.

Saat ini, dirinya mengaku masih menerbitkan kartu Jamkesda disaat situasi darurat. Tapi, untuk masyarakat lainnya mulai digiring pada pengintegrasian JKN-KIS. “Jika ditutup secara mendadak tidak mungkin, itu akan mengundang polemik di masyarakat. Makanya kami lakukan secara pelan-pelan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *