SUKABUMI – Dalam mengetaskan angka kemiskinan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi terus berupaya maksimal. Salah satunya dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp16 miliyar untuk pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Hal demikian disampaikan Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS), Yani Jatnika Marwan saat melakukan bimbingan teknik (Bimtek) penyusunan proposal pencairan dana bantuan sosial (Bansos) perbaikan rumah tidak layak huni 2020 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.
“Anggaran sebesar Rp16 miliyar ini, berumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) II. Iya, penggagasnya adalah Dinas Tarkim Kabupaten Sukabumi.
Namun, yang menjalankan programnya adalah Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat, karena dinas tersebut telah menyerahkannya kepada kami,” jelas Yani kepada Radar Sukabumi, Minggu (2/8).
Anggaran belasan miliyar tersebut, sambung Yani, akan digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Sementara, untuk perunitnya nanti akan mendapatkan bantuan sekitar Rp10 juta,” paparnya.
Dalam mengimplementasikan program rumah tidak layak huni ini, ujar Yani, akan berbeda dengan tahun sebelumnya.