LKKS Akan Tinjau ODGJ Dikerangkeng di Jampangtengah

Ketua LKKS Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan.

RADARSUKABUMI.com – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial FU (46) yang dikerangkeng warganya menggunakan bambu di Kampung Bojongtipar, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, telah menuai perhatian semua kalangan.

Kali ini, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan berencana akan meninjau ke lokasi ODGJ yang ke dua kakinya dirantai dalam kerangkeng bambu itu.

Bacaan Lainnya

“ODGJ ini, kan ranahnya berada di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Makanya, kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait untuk mengetahui penyebab ODGJ tersebut, harus dikerangkeng oleh pihak keluarganya,” jelas Yani kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/7).

Menurut istri Bupati Sukabumi ini, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bisa menjalin kerjasama dengan Yayasan Panti Welas Asih Palabuhanratu untuk menampung ODGJ.

Apalagi, saat ini Kabupaten Sukabumi telah menyatakan stop pasung terhadap seluruh ODGJ.

“Kami akan berupaya maksimal agar ODGJ ini, segera dilepaskan dari kerangkeng bambu itu,” ujarnya.

LKKS Kabupaten Sukabumi, selain akan berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan Panti Welas Asih Palabuhanratu, juga berencana akan menyambangi keluarga ODGJ tersebut.

“Insya Allah, kita akan meninjau secara langsung ke lokasi ODGJ untuk menyelidiki persoalan ini.

Seperti komunikasi dengan keluarganya, kenapa ODGJ ini bisa di kerangkeng. Padahal Kabupaten Sukabumi itu, sudah menyatakan stop pemasungan ODGJ,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *