Lelang Sekda Kabupaten Sukabumi, Tidak Ada Pejabat Titipan

Barnas Adjidin PJ Sekda Sukabumi
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Barnas Adjidin memastikan bahwa dalam pelaksanaan seleksi JPT Pratma Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi tidak ada praktek pejabat titipan.

SUKABUMI – Lelang kursi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi saat ini menjadi salah satu isu yang paling seksi dan viral diperbincangkan. Siapakah satu dari enam pendaftar yang akan menjadi Sekda berikutnya?

Namun di sisi lain, yang juga menjadi pertanyaan adalah soal pejabat titipan. Menjawab hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Barnas Adjidin memastikan proses seleksi terbuka JPT Pratama setingkat Sekretaris Daerah dan kepala dinas bersih dari titipan-titipan. Artinya, seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan aturan.

Bacaan Lainnya

Barnas yang juga ketua tim Selter JPT Pratama mengungkapkan, tugas pokok dan fungsi, panitia seleksi telah dilaksanakan sesuai regulasi yang telah menjadi ketetapan.

“Sebagaimana regulasi, kita harus melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk bisa terselenggaranya tahapan, pertama harus ada calon yang mendaftar, selanjutnya kita lihat kelengkapan persyaratan kelayakan dari pendaftar,” ungkapnya, Kamis (17/6).

Dengan sistem seleksi secara terbuka, Barnas berharap Pejabat yang nantinya menduduki jabatannya merupakan orang yang benar benar memiliki kemampuan di bidangnya.

“Tentunya dengan adanya seleksi ini kita mengharapkan yang nanti lolos adalah orang-orang yang punya kapabilitas tinggi terhadap kemajuan Sukabumi,” tukasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kabiro Kesra Pemprov Jabar menyatakan lelang jabatan yang dilakukan Pemkab Sukabumi benar benar berjalan bersih dan fairplay.

“Kita juga nanti akan menggunakan tenaga independen agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

Mudah-mudahan langkah yang kita lakukan bisa cepat tepat dan tuntas sehingga kekosongan jabatan di Sukabumi bisa segera terisi. Sehingga roda organisasi segera bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok fungsi,” tutup Barnas. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *