Sipendawa Nitis, Program Unggulan Kecamatan Cikembar

Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah berserta jajarannya saat mengecek data ibu hamil dalam program Sipendawa Nitis.

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kecamatan Cikembar, terus berupaya maksimal untuk membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Salah satunya, pemerintah yang dipimpin oleh Tamtam Alamsyah itu, telah berhasil membuat inovasi melalui program Sistem Pendataan Warga Dinamis (Sipendawa Nitis).

Bacaan Lainnya

Program yang bertujuan untuk mengelola data kependudukan secara terintegrasi dibidang kesehatan, terutama dalam upaya menekan kasus angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) ini, telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri berencana akan mendesiminasikan program tersebut, di seluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah program ini, akan di upgrade oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Jadi, Sipendawa Nitis ini bukan hanya akan dilakukan di Kecamatan Cikembar dan seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi saja.

Namun, kedepannya juga akan di lakukan di tingkat Kabupaten Sukabumi,” kata Tamtam kepada Radar Sukabumi, Minggu (19/7).

Menurut Tamtam, program Sipendawa Nitis telah diciptakan untuk mendeteksi khususnya ibu hamil dan bayi, sehingga program tersebut diharapkan dapat menurunkan kasus AKI dan AKB di wilayah yang tengah dipimpinnya itu.

“Pada aplikasi ini, semua jumlah warga di Kecamatan Cikembar berikut jumlah ibu hamil, penginputan data, mendeteksi keberadaan ibu hamil dan data lainnya, sudah tersedia dalam aplikasi itu. Tentu ini sangat memudahkan kita dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, pemerintah Kecamatan Cikembar telah berorientasi memberikan pelayanan yang prima dan terpadu kepada masyarakat.

“Program Sipendawa Nitis ini, merupakan salah satu program unggulan Kecamatan Cikembar dalam bidang kesehatan, khususnya dalam menekan tingginya kasus AKI dan AKB,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *