Kabupaten Sukabumi Punya 72 Unit Bank Sampah

bank sampah
Salah satu bentuk permodelan bank sampah yang dibina oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Perkembangan Bank Sampah di Kabupaten Sukabumi akhir-akhir ini meningkat cukup signifikan. Berdasarkan data yang diterima Radar Sukabumi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2020 terdapat sebanyak 54 Bank Sampah dan TPS 3R. Sementara sampai dengan akhir Agustus 2021 Bank Sampah dan TPS 3R sudah berkembang menjadi 72 unit.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat ini pertumbuhan bank sampah di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan sebesar 40.47 persen.

Bacaan Lainnya

“Sementara, jumlah sampah yang berhasil dikelola sebesar 75.46 ton per bulan atau 905.52 ton tahun,” Denis kepada Radar Sukabumi pada Selasa (31/08).

Pertumbuhan bank sampah di Kabupaten Sukabumi, sambung Denis, perlu terus ditingkatkan dalam upaya untuk mencapai target JAKSTRADA Kabupaten Sukabumi. Yaitu berupa pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 mendatang.

“Pembangunan Bank Sampah merupakan salah satu program kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, karena merupakan momentum awal untuk membina kesadaran kolektif masyarakat dalam memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat beberapan manfaat Bank Sampah dan TPS 3R untuk lingkungan semisal mengurangi penumpukan sampah.

Karena kegiatan masyarakat didalam memilah dan mengumpulkan sampah dan menyetorkannya ke Bank Sampah dapat mengurangi penumpukan sampah secara efektif di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *