Korupsi Dana Desa Dipersempit, 250 Kades Digodok Kemendagri

Ribuan kepala desa se Provinsi Jawa Barat saat mengikuti rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan DD 2020 di Sentul Internasional Convention Center (SICC).

SUKABUMI — Untuk mempersempit Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum kepala Desa, pemerintah langsung menciptakan beberapa program yang menekan terjadinya penyalahgunaan DD. Salah satunya dengan DD akan dikirim langsung ke Rekening desa yang sebelumnya ke Pemerintah Daerah.

Hal tersebut diketahui saat ratusan kepala desa didampingi para camat se Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) 2020 di Sentul Internasional Convention Center (SICC), kemarin (2/3).

Bacaan Lainnya

Kegitan yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil beserta Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum ini untuk mengoptimalkan sinergitas kementerian, lembaga terkait dan pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan DD.

Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana mengatakan, kegiatan rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) 2020 ini, diikuti oleh seluruh kepala desa yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Sementara, untuk wilayah Kabupaten Sukabumi ada sekitar 250 kepala desa didampingi para camat yang mengikuti kegiatan ini,” jelas Thendy kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/2).

Dalam kegiatan tersebut, sambung Thendy, seluruh kepala desa diberikan pemahaman soal pengelolaan dana DD dan ADD maupun dana yang diberikan pemerintah untuk desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pada kegiatan tersebut, DPMD bersama seluruh camat juga disarankan agar melakukan pengawasan dan pendampingan terkait seluruh dana desa agar pengalokasiaan tepat sasaran.

“Iya, kami dan para camat agar melakukan pendampingan supaya dana tersebut sesuai dengan rencana dan peruntukannya. Seperti transparan dan akuntable. Selain itu, masyarakat juga harus mengetahi terkait pengalokasian anggaran desa. Salah satunya pemerintah desa harus membuatkan banner soal anggaran desa,” ujarnya.

Selain itu, penyaluran dana desa mulai tahun ini, akan berberda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana, dana tersebut akan langsung dikirim ke masing-masing rekening desa yang sebelumnya di kirim ke pemerintah daerah.

“Iya, DD untuk tahun ini akan ditransfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya. Untuk itu, dengan adanya perubahan sistem ini, maka seluruh kepala desa dan camat diberikan pemahaman agar dalam penggunaan dana desanya sesuai dengan peruntukannya,” paparnya.

Pihaknya berharap, setelah mengikuti rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) 2020 ini, seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi dapat memahami dengan baik terkait pengeolaan dana desa.

Sehingga dalam penggunaan dana tersebut, tidak ada yang tersandung dengan hukum. “Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, dapat menjadi penambahan wawasan bagi seluruh kepala desa para kepala desa yang ada di Kabupaten Sukabumi dalam pengelolaan dana desa, baik itu DD maun ADD sehingga anggaran itu dapat tepat sasaran,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cikembar, Henhen Suhendar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi perihal dengan terselenggaranya kegiatan rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan DD 2020 tersebut.

“Tentu kegiatan ini, sangat berdampak positif untuk menambah wawasan para kepala desa, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaaan angaran desa,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dalam rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan DD 2020 tersebut, seluruh kepala desa disarankan agar segera membelanjakan dana desa yang ada disetiap masing-masing desa sesuai dengan kontruksi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Selain itu, seluruh kepala desa juga diberikan pemahanan oleh para menteri soal penyaluran anggaran berupa transfer non tunai serta memprioritaskan sektor pembangunan yang menyentuh ekonomi masyarakat.

“Iya, harus mengutamakan percepatan pembangunan melalui padat karya tunai. Pada tahap pertama harus memprioritaskan kegiatan infratruktur sesuai dengan indek pembangunan desa teringgal, berkembang dan maju,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *