Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, UHC ini merupakan sebuah komitmen penting bagi pemerintah sebagai fasilitator bagi masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan. “Bersyukur perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi bisa bekerja bersama-sama. Sehingga, capaian ini mendapatkan respon yang baik dari BPJS Kesehatan,” katanya.
Apalagi secara undang-undang, kata Marwan lagi, pemerintah harus bertanggungjawab dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi terus berusaha mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita sudah ada rumah sakit daerah di beberapa wilayah. Sekarang lagi bersiap membuat rumah sakit di wilayah timur. Hal itu agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tidak harus ke Kota Sukabumi. Tanah kita sudah ada di Sukalarang,” katanya.
Selain itu, dokter masuk kampung menjadi program yang terus bergulir. Hal itu untuk memudahkan pelayanan kesehatan di lingkungan masyarakat. “Lewat dokter masuk kampung, kita sisir semua yang sakit. Sehingga, mereka bisa terobati tanpa harus ke tempat fasilitas kesehatan,” jelasnya. (Den/t)