Bupati Sukabumi Ucapkan Terima Kasih, Lahan 5 Ha Relokasi Bencana Retakan Tanah di Kertangsana

Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat melakukan penandatanganan surat pelepasan hak atas tanah dari PT Pasir Salam untuk tempat relokasi bencana pergerakan tanah di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Rabu (15/09).

Menurut Marwan, pelepasan hak tanah menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat. Semua itu bisa terjadi berkat kepedulian PT Pasir Salam. “Semoga semua ini menjadi amal baik dan usahanya semakin berkembang,” ujarnya.

Selain itu, dirinya pun meminta agar PT Pasir Salam dapat memperkuat investasi di Kabupaten Sukabumi. Terutama pasca Covid-19 ini. “Semoga PT. Pasir Salam menjadi penunjang pasca covid 19 ini,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kuasa PT Pasir Salam Kiking Sudrajat mengatakan, pelepasan lahan sekitar 5 hektare merupakan salah satu bentuk bantuan perusahaan kepada masyarakat. Apalagi, masyarakat yang terkena bencana dan membutuhkan lahan relokasi. “Lahan sekitar lima hektare ini untuk kepentingan masyarakat yang terkena bencana alam,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *