Menurut Marwan, pelepasan hak tanah menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat. Semua itu bisa terjadi berkat kepedulian PT Pasir Salam. “Semoga semua ini menjadi amal baik dan usahanya semakin berkembang,” ujarnya.
Selain itu, dirinya pun meminta agar PT Pasir Salam dapat memperkuat investasi di Kabupaten Sukabumi. Terutama pasca Covid-19 ini. “Semoga PT. Pasir Salam menjadi penunjang pasca covid 19 ini,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa PT Pasir Salam Kiking Sudrajat mengatakan, pelepasan lahan sekitar 5 hektare merupakan salah satu bentuk bantuan perusahaan kepada masyarakat. Apalagi, masyarakat yang terkena bencana dan membutuhkan lahan relokasi. “Lahan sekitar lima hektare ini untuk kepentingan masyarakat yang terkena bencana alam,” pungkasnya. (Den/d)