“Ya, beberapa waktu lalu kan sudah mengikuti tahapan wawancara dengan pimpinan daerah, selanjutnya para nama yang telah mengikuti tahapan seleksi itu diserahkan ke pimpinan daerah untuk dipilih dan diumumkan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (25/7).
Untuk formasi sendiri, sebut Herdy, pada jajaran direksi terdapat tiga kursi, sedangkan pada kursi dewan pengawas keterwakilan dari unsur ASN hanya satu karena dalam seleksi sebelumya sudah terpilih dua dewas dan unsur independen.
“Kalau direksi ada tiga posisi dan kursi dewan pengawas keterwakilan dari unsur ASN ada satu, sebelumnya kan sudah ada dua dari independen,” sebutnya.
Herdy memastikan seluruh tahapan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, baik itu di lokasi seleksi maupun kepada para calon dirut dan dewan pengawas Perumda ASM.
“Tahapan dan proses seleksi kan dalam masa penerapan PPKM Darurat, maka dari itu penerapan protokol kesehatan dilakukan secara maksimal,” tandasnya. (upi/t)