Bupati Sukabumi Persilahkan Warga Salat di Masjid, Ingat Protokol Kesehatan Harus Dilaksanakan

PT SCG saat melakukan serah terima bantuan CSR bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

RADAR SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi lakukan rapat evaluasi gugus tugas penanganan covid 19, Selasa (7/4/2020).Rapat yang dipimpin langsung Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilaksanakan di Pendopo Sukabumi.

H. Marwan Hamami mengatakan, terdapat sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Baik yang sudah dilaksanakan ataupun akan dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi. “Ada yang sebelumnya terkendala, sekarang sudah tersedia solusinya. Seperti APD (alat pelindung diri) yang dulu kesulitan, sudah bisa teratasi,” ujarnya usai rapat evaluasi gugus tugas penanganan covid 19, Selasa (7/4/2020).

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam percepatan penanganan covid 19, rumah sakit daerah memiliki kewenangan khusus. Dalam hal ini bisa melakukan pengadaan kebutuhan masing masing. “Ketika di rumah sakit ada PPK (pejabat pembuat komitmen), rumah sakit bisa menganggarkan sendiri kebutuhan untuk covid 19. Sehingga tidak tergantung ke dinas. Di mana, Dinas bisa fokus ke Puskesmas,” ucapnya.

Tak hanya itu, Pemkab Sukabumi akan memanfaatkan rumah sakit di Sagaranten. Hal itu untuk penanganan covid 19. “Jadi pasien yang dari selatan bisa dikonsentrasikan di Rumah Sakit Sagaranten. Sehingga tak perlu dibawa ke RSUD Sekarwangi. Apalagi, rumah sakit yang di Sagaranten sudah siap,” ungkapnya.

Bahkan, H. Marwan Hamami memberikan keringanan penggunaan masjid. Hal itu selama protokol kesehatan dijalankan. Semisal menggunakan masker, mengecek suhu tubuh ketika akan masuk ke area masjid, dan menyediakan hand sanitizer.

“Untuk salat Jumat dan kegiatan keagamaan lain bisa dibuka selama protokol kesehatan dilakukan, pelaksanaanya bisa koordinasi dengan Kecamatan dan desa dibantu oleh Puskesmas, Polsek dan Koramil, mudah mudahan melalui do’a orang yang beribadah di Mesjid, kita diberikan kemudahan dalam menangani covid” terangnya.

Terkait anggaran infrastruktur, H.Marwan Hamami meminta untuk memilah mana anggaran yang boleh digeser dan mana yang tidak. Dengan mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat.

“Kalau yang berdampak membawa pekerjaan dan berpengaruh terhadap ekonomi dan pendapatan kepada masyarakat usahakan tidak, Infrastruktur jalan juga jangan dipotong, yang dipotong itu seperti perjalanan dinas dan studi banding atau kegiatan seperti bintek pegawai itu bisa digeser,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan berterima kasih kepada beberapa perusahaan yang telah membantu penanganan covid 19. Meskipun, belum semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang membantu. “Alhamdulillah dan terima kasih kepada perusahaan yang telah menyerahkan CSR (Coorporate Social Responsibility) untuk percepatan penanganan covid 19,” jelasnya.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sukabumi H.Iyos Somantri mengatakan, beberapa hal yang telah dilakukan Satgas Covid 19 mulai dari sosialisasi, diseminasi, dan sterilisasi di area perbatasan. Termasuk penyemprotan di berbagai kampung di Kabupaten Sukabumi. “Kita sudah ada gugus tugas hingga ke tingkat RT. Makanya menggerakan masyarakat lewat keberadaannya di setiap tingkatan pemerintah,” paparnya.

Terkait jaring pengaman sosial akan dibagi ke dalam tiga tingkatan. Pertama yang didanai Pemerintah Pusat, Provinsi, dan sisanya dari Pemkab Sukabumi. Selain itu, ada permintaan data tambahan terkait masyarakat miskin baru dari Provinsi. “Dalam waktu dekat, mudah mudahan akan diserahkan ke masyarakat. Nanti proses penyerahannya akan dibahas lebih lanjut. Selain itu, bantuan yang akan diserahkan berupa sembako,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dari PT Semen Jawa. Selain itu, ada bantuan telur ayam dari PT Peternakan Ayam Manggis untuk PDP dan ODP Covid 19 di Kabupaten Sukabumi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *