34 Desa di Kabupaten Sukabumi Diberikan PTSL-PM, Wabup “Program Ini Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri

WAKIL Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menjadi pemateri dalam kegiatan konsultasi publik Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Kamis, 2 Juni 2022.

H. Iyos mengaku bersyukur diberikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (PM) kepada 34 desa di wilayahnya. Apalagi dengan jumlah bidang tanah yang sangat banyak.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kami bersyukur adanya program PTSL untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Menurut Wabup, program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi terkait meningkatkan produktivitas agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan.

“Lahan pertanian dan pekerbunan di Kabupaten Sukabumi sangat luas. Ditambah, masyarakat Kabupaten Sukabumi didominasi buruh tani. Jadi, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Melalui program ini, masyarakat bisa memeroleh hak atas kepemilikan tanah. Sehingga mereka bisa mengolah tanahnya dan menyejahterakan kehidupan mereka.

Namun H. Iyos berpesan, tanah yang telah tersertifikat agar tidak diperjualbelikan. Sebab, tujuan pemberian sertifikat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah memberikan lahan untuk diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semua itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,”bebernya.

Selain itu, H. Iyos meminta para kepala desa bisa memayungi masyarakat. Termasuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
“Selama pelaksanaannya, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

PTSL-PM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *