CIBADAK – 190 kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cibadak, akhirnya dibongkar, kemarin (26/9). Pembongkaran pun berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari Satpol PP, Polisi dan TNI.
Kadis Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengatakan, penertiban dilakukan agar seluruh pedagang dapat pindah menempati Pasar Semi Modern (PSM) Cibadak yang telah rampung pembangunannya. Sebelum dibongkar, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada pedagang yang berada di TPS untuk segera mengosongkannya.
“Pada surat himbauan itu disebutkan 23 September pedagang harus segera meninggalkan TPS sampai batas akhir hari ini. Karena itu, pembongkaran TPS pun kami lakukan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/9).
Dirinya menyebutkan, dalam penertiban ini 190 kios pedagang di TPS harus dibongkar. Pasalnya, PSM Cibadak telah selesai dibangun dan pedagang dapat segera beraktivitas di tempat yang baru itu. “Sebanyak 400 kios di PSM sudah terisi, termasuk fasilitas kios telah diselesaikan,” sebutnya.
Secara keseluruhan, lanjut Asep, proses pembongkaran berjalan dengan lancar. Bahkan, masyarakat pasar yang ada turut membantu penertiban. Hal ini karena mereka ingin segera pindah ke PSM. “Antusias masyarakat juga bagus. Berkat kerjasama seluruh pihak, penertiban pun berjalan aman dan lancar,” tutupnya.
Sementara itu, Nanang (45) pedagang buah mengaku pasrah atas pembongkaran lapak jualannya. Sebab dirinya menyadari lokasi tersebut hanya sementara. “Saya pribadi tidak masalah, ini untuk kepentingan bersama. Selain itu juga kawasan jadi lebih tertata,” singkatnya. (cr15/d)





