Pelajar SMP Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi Saat Berniat Tawuran

Siswa SMP Sukabumi Diamankan Polisi
DIAMANKAN : Petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, saat mengamankan puluhan pelajar SMP di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak pasa Sabtu (05/11) siang.

SUKABUMI — Puluhan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, terpaksa harus diamankan petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi. Mereka diamankan Lantaran berniat melakukan aksi tawuran pada Sabtu (05/11).

Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, Iptu Teguh Putra Hadayat mengatakan, puluhan pelajar yang diamankan itu, merupakan siswa dari tiga sekolah yang ada wilayah Kecamatan Nagrak.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 24 pelajar tingkat SMP kami amankan di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak pada siang tadi,” kata Teguh.

Aksi tawuran para pelajar ini, berhasil digagalkan petugas saat anggota Polsek Nagrak, Polres Sukabumi melakukan patroli di wilayah hukumnya sekira pukul 14.10 WIB.

“Saat petugas kita berpatroli melihat kerumunan pelajar di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang,” imbuhnya.

Setelah itu, petugas kepolisian langsung bergegas menggiring 24 pelajar tersebut ke Mapolsek Nagrak guna diberikan pembinaan.

“Hendak tawuran, jadi kami terpaksa mengamankan para pelajar untuk pendataan, pengembangan serta diberikan pembinaan,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, pengamanan tersebut masih serangkaian dalam melaksanakan giat operasi preman, sajam dan anak-anak muda yang nongkrong. Hal tersebut sengaja dilakukan petugas kepolisian guna antisipasi Gukamtibmas di wilayah hukumnya.

“Giat ini juga masih dalam operasi cipta kondisi menjelang akhir tahun 2022. Saat berada di Mapolsek Nagrak, selanjutnya 24 pelajar tersebut diserahkan dan dikembalikan kepada pihak sekolah dan orangtuanya masing-masing,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *