ODGJ Serang Warga Nyalindung

Salah seorang yang diduga penyitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat diamankan petugas di Mapolsek Nyalindung.

SUKABUMI – Polsek Nyalindung, mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (24/2). Pasalnya, ODGJ melakukan penganiayaan terhadap Sutrisna (25) warga Kampung Cijurey, RT (2/3), Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, peristiwa tersebut bermula saat Sutrisna tengah menggendong anaknya yang baru berusia sembilan bulan di depan rumahnya pada minggu (23/2) sekira pukul 19.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Tiba-tiba ia dihampiri oleh ODGJ dan meminta tolong kepada korban untuk menghantarkan ODGJ itu ke rumah temanannya. Lantaran, korban tidak mengenalinya, maka korban menolak permintaan ODGJ tersebut. Namun, tiba-tiba ODGJ itu menyerang korban dengan menggunakan tangan kosong ke arah muka korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saeful Rohman mengatakan, saat korban hendak dipukul dengan tangan kosong oleh ODGJ itu, ia berusaha melawan dengan maksud membela diri.

“Pada saat kejadian perkelahian itu, sebuah gitar yang dibawa oleh ODGJ terjatuh dan oleh korban gitar itu dipukulan ke muka ODGJ,” jelas Aah kepada Radar Sukabumi, Senin (24/2).

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka lebam di bagian pipi sebelah kiri. Sementara, ODGJ menderita luka robek di bagian pipi sebelah kiri yang disebabkan hantaman gitar yang di pukul oleh korban yang bermaksud membela diri.

“Pertengkaran ODGJ dengan seorang warga itu, terjadi sekitar 10 menit dan berhasil dilerai oleh istri korban yang bernama Nurhasanah (28),” bebernya.

Saat istri korban melerai perlekelahian, seorang ODGJ itu langsung meninggalkan rumah korban. Terlebih lagi, pada saat perkelahian terdapat beberapa warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung memberitahukan kepada warga yang lainnya.

“Waktu tetangga korban memberitahukan kepada warga lainnya, telah beredar informasi bahwa ada orang asing yang diduga akan melakukan penculikan bayi. Setelah itu, warga dengan jumlah yang lumayan banyak langsung berusaha mencari ODGJ tersebut,” paparnya.

Setelah dicari lebih kurang 20 menit, ujar Aah, ODGJ itu didapati saat ia bersembunyi di dalam sebuah Mushola yang berada di Kampung Pasir Munding, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.

“Saat diketahui keberadaanya, ODGJ ini langsung diringkus warga dan diamankan ke Kantor Desa Neglasari,” timpalnya.

Waktu ODGJ ini, dibawa ke kantor desa, kepala desa setempat langsung menyuruh warganya dan perangkat desa untuk segera membawa ODGJ tersebut ke Mapolsek Nyalindung untuk diamankan dari amukan warga.

“Saat diamankan di Mapolsek Nyalindung, anggota disana berusaha menghubungi keluarga ODGJ ini dengan bantuan anggota dari Polda Jabar.

Saat petugas melakukan komunikasi dengan orangtua ODGJ melalui telepon selulernya, ternyata ODGJ sudah lama menderita gangguan jiwa,” ujarnya.

Saat petugas melakukan komunikasi dengan orangtua ODGJ itu, ujar Aah, ODGJ ini mengalami gangguan jiwa disebabkan anaknya mendalami suatu ilmu dengan ajaran tertentu. “Iya, orangtua ODGJ ini mengaku kepada anggota, bahwa istrinya juga sering dipukul oleh ODGJ itu tanpa sebab,” akunya.

Karena tindakan anaknya yang sudah mengkhawatirkan dan mengancam menantu serta warga sekitar rumahnya, maka keluarganya berinisiatif membawa anaknya untuk dirawat di RSJ Cisarua Bandung.

“Namun, hanya sekira tiga minggu dirawat, anaknya ini kabur dari rumah sakit dan sampai dengan diamankan oleh pihak Polsek Nyalindung, ODGJ ini sudah lebih kurang tiga bulan menghilang tanpa diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga,” paparnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *