Untuk mempercepat proses sertifikasi, MUI Kabupaten Sukabumi menyiapkan fasilitas pendampingan di kantor MUI. “Kami sudah menyediakan petugas khusus atau penyelia halal yang bertugas memfasilitasi, membimbing, dan mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi halal lebih mudah dan cepat,” jelas Ujang.
Ia berharap, dengan adanya sinergi antara penyedia layanan dan MUI, program MBG di Kabupaten Sukabumi tidak hanya sukses meningkatkan gizi anak, tetapi juga memberikan rasa aman bagi umat dari sisi syariat.(den/d)






