SUKABUMI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Nyalindung, Resor Sukabumi, terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian minimarket yang terjadi di Kampung Kudang II, RT 02/RW 08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Pembobolan minimarket tersebut, mengakibatkan kerugian bagi pihak minimarket, dan hingga saat ini polisi masih mengumpulkan bukti serta mencari keberadaan pelaku.
Kapolsek Nyalindung, Resor Sukabumi, AKP Joko Susanto mengatakan, peristiwa pembobolan minimarket ini, baru diketahui oleh pemilik toko pada Senin (24/03) sekitar pukul 06.20 WIB.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi untuk bisa membantu mengidentifikasi pelaku.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan sedang memburu pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” kata Joko pada Selasa (25/03).
Berdasarkan olah TKP, sambung Joko, bahwa pelaku telah menggasak ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, alat dan barang kosmetik, beserta tab dan satu unit handphone yang diketahui merupakan inventaris toko. “Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini juga telah merusak kamera CCTV,” imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, sambung Joko, pelaku diduga telah masuk ke dalam minimarket tersebut dengan cara memanjat tembok belakang toko.
“Setelah itu, pelaku merusak atap plafon untuk masuk ke dalam minimarket. Setelah mengambil barang-barang, pelaku keluar melalui jalur yang sama,” paparnya.




