Melon Lokal Aman dari Bakeri

CIKEMBAR – Mengantisipasi beredarnya buah rock melon yang terkontaminasi bakteri listeria di Cikembar, pemerintah Kecamatan Cikembar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar. Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan buah yang telah menelan tiga nyawa di Australia.

Kasi Trantibum Kecamatan Cikemabar, Ucep Solehuduin mengatakan, operasi buah rock melon ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran keputusan Menteri Pertanian nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang Penutupan Pemasukan Rock Melon dari negara Australia ke dalam wilayah Republik Indonesia.

“Kami khawatir di wilayah Cikembar ini ada buah melon yang terkontaminasi bakteri. Karena buah ini bisa berbahaya bagi warga selaku konsumen. Kami langsung melakukan operasi di lokasi penjualan buah-buahan di wilayah Cikembar ini,” jelas Ucep kepada Radar Sukabumi, Jum’at (30/3).

Operasi yang melibatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Cikembar ini untuk mencegah masyarakat supaya tidak mengkonsumsi buah melon yang terkontaminasi bakteri atau pun virus.

“Saya sudah menyisir kesetiap toko buah-buahan yang ada di seluruh pasar tradisional Panggeleseran dan Cikembang serta toko buah-buahan yang berada di pinggir jalan. Alhamdulillah, kami tidak menemukan buah rock melon tersebut,” tandasnya.

Meski pihaknya tidak menemukan peredaran buah rock melon saat ini, namun himbauan kepada seluruh masyarakat supaya tetap mengkonsumsi buah-buahan yang segar dan sehat. Untuk itu, ia menyarankan kepada para pengusaha agar lebih selektif saat menerima barang dagangan.

“Apabila ditemukan adanya buah-buahan itu, maka kami menariknya. Untuk pelaku usaha, kami akan memberikan teguran dan bila masih membandel, kami tidak segan-segan akan dilakukan pencabutan izin,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila warga menemukan buah rock melon tersebut, agar segera melaporkannya pada pemerintah Kecamatan Cikembar. “Ciri khas buah rock melon ini, adalah memiliki kulit yang berjaring dengan daging yang berwarna orange mengkilau,” ujarnya.

Seorang pedagang buah-buahan di Pasar Tradisional Panggeleseran, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Erni (42) mengatakan, penjualan buah melon di Pasar Tradisional Panggeleseran tidak terpengaruh kasus kematian tiga warga Australia.

Sebab, buah melon yang beredar di pasar tersebut tidak ada buah yang diimpor dari Australia. Terlebih lagi, melon yang dijualnya saat ini merupakan produk lokal yang dipasok dari petani Sukabumi.

“Semua buah-buahan di sini merupakan produk lokal dan kami tidak pernah menerima buah impor. Apalagi, produk lokal sudah bagus-bagus kualitasnya dan memiliki rasa yang manis. Selain itu, harganya pun terjangkau,” kata Eni sambil menunjukan buah melon jenis kuning kepada Radar Sukabumi.

Meskipun mengetahui isu yang beredar beberapa hari terakhir, dirinya mengaku tidak terlalu cemas. Pengunjung yang datang pun juga tidak terlalu mempermasalahkan isu tersebut. “Kami menjual tiga jenis melon, yaitu melon golden, melon hijau dan melon kuning. Sementara untuk harganya, kami menjual per kilogramnya sebesar Rp10 ribu,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *