BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

CSR PT SCG Disoal

×

CSR PT SCG Disoal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Belum lama ini, Direktur PT Siam Cement Group (SCG) menyampaikan laporannya soal rabat beton di Kecamatan Cikembar yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2017 kepada Bupati Sukabumi.

Bahkan tahun ini, dengan sumber anggaran yang sama, PT SCG akan kembali merabat beton jalan yang mereka lalu di Jalan Palabuhan II, Kecamatan Cikembar.

Bank bjb Tandamata

Atas hal ini, Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi pun kembali angkat bicara. Mereka meminta supaya Bupati Sukabumi lebih cermat terhadap aturan soal dana CSR sebuah perusahaan.

“Jangan sampai, dana CSR untuk lingkungan sekitar perusahaan tidak ada karena kegiatan rabat beton ini. Mari kita kembali kepada aturan CSR,” ujar Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Bakti Danurhadi kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Bakti, yang menjadi fokus utama program CSR ini ialah kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Semuanya terfokus pada lingkungan sekitar perusahaan dan dinikmati oleh masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan, bukan oleh perusahaan.

“Kalau PT SCG mau memperbaiki jalan, ya memang sebuah bentuk keharusan bagi mereka. Karena mereka ini lah yang merusak jalan dengan kendaraannya yang over kapasitas itu,” bebernya.

Mengingat akan hal itu, Bakti berharap Bupati Sukabumi mengevaluasi kembali perbaikan jalan yang bersumber dari dana CSR perusahaan. “Mari kembali kepada regulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melakukan pertemuan dengan jajaran PT SCG di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/3) lalu.

Usai pertemuan, Direktur PT Siam Cement Group (SCG), Adistia mengungkapkan, pertemuannya itu membahas soal program CSR tahun 2017 lalu. Menurutnya, terkait dana CSR PT SCG direalisasikan dengan perbaikan jalan yang di Cikembar berupa rabat beton.

Pada tahun ini juga, PT SCG kembali akan melakukan perbaikan jalan melalui dana CSRnya sepanjang 1,8 Km meskipun jalan tersebut milik pemerintah provinsi. (ren)