Lima Anggota Geng Motor Sukabumi Geruduk Mapolsek Ciracap

Polsek-Ciracap
Beberapa anggota geng motor mendatangi Mapolsek Ciracap telah menyatakan diri secara sukarela keluar dari organiasi geng motor.

SUKABUMI – Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, mengklaim sebanyak lima orang remaja telah dinyatakan keluar dari organisasi kawanan geng motor.

Lima anggota geng motor itu, telah menyatakan dirinya keluar dari kawanan yang meresahkan masyarakat itu, di halaman Mapolsek Ciracap pada Minggu (28/08).

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan, lima orang remaja masing-masing berinisial A (14), NH (16), OG (25), YK (16) dan B (16). Dari lima orang remaja ini, empat diantaranya masih berstatus pelajar itu.

“Ke lima orang remaja itu, pada sore Minggu telah datang Ke Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi, untuk menyatakan diri secara sukarela keluar dari salah satu organisasi geng motor,” kata Tatang Mulyana kepada Radar Sukabumi pada Senin (29/08).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kawanan geng motor tersebut, telah menyatakan diri secara sukarela. Lantaran, mereka datang Mapolsek Ciracap dengan kesadaran sendiri dengan maksud untuk menyatakan keluar dari organisasi geng motor tersebut. “Alhamdulillah, mereka sudah sadar dan tidak mau masuk kawanan geng motor yang kami anggap dapat berpotensi membuat atau mengganggu Kamtibmas dan Kamtibmum,” ujarnya.

Kelima warga Kecamatan Ciracap itu, sambung Tatang, akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka keluar dari organisasi geng motor. Kemudian ke lima orang remaja tersebut, berikrar bahwa mereka telah keluar dari salah satu organisasi geng motor. Bukan hanya itu, mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Setelah ini, kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, Polsek Ciracap, Polres Sukabumi telah bekerjasama dengan Muspika Ciracap dan potensi masyarakat lainnya. Bahwa, ia menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan organisasi geng motor diwilayah hukumnya. Apalagi, sampai membuat gaduh dan membuat keresahan masyarakat.

Seperti yang terjadi pada 25 Agustus 2022, aparat Polsek Ciracap Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda yang terakhir diketahui sebagai anggota geng motor. “Tidak boleh ada kegiatan geng motor diwilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Den)

Polsek-Ciracap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *