Level PPKM Kabupaten Sukabumi Turun, Omzet Pedagang Naik

penjual martabak
Salah satu pedagang kaki lima penjual martabak di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Para pedagang kaki lima atau PKL menyambut baik turunnya ke level dua penerapan PPKM di Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, kabupaten terluas kedua se Jawa Bali ini berada pada level empat yang memaksa para PKL terdampak.

Sutrisno, salah satu pedagang nasi goreng yang biasa jualan di jalan raya Cisaat mengakui, pasca turunnya penerapan PPKM Level dua di Kabupaten Sukabumi, secara berangsur membaik. Omzet mulai merangkak naik dan jam operasional lebih longgar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pak, membaik jika dibandingkan dengan minggu-minggu sebelumnya. Para pelanggan juga mulai berdatangan,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (5/9).

Omzet pada masa PPKM Level 3 dan 4 berkurang hingga 70 sampai dengan 80 persen. Bahkan tidak jarang dirinya memilih tidak berjualan karena mengantisipasi kerugian.

“Kalau kamarin-kemarin itu pak 80 peren omsetnya hilang, ya kalau sekarang berangsur pulih lah alhamdulillah,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *