PALABUHANRATU – Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita meminta terduga pelaku pembunuhan terhadap satpam yang ditemukan meninggal dunia saat bekerja di perumahan Bogor warga Palabuhanratu Septian (37) dihukum seberat beratnya.
Hal itu diungkapkan ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita ke rumah duka ataupun keluarga korban di kampung Cibarengkok, desa Citarik, kecamatan Palabuhanratu beberapa waktu lalu.
“Terkait terhadap pelaku, saya meminta kepada Pak Kapolres Bogor, terduga pelaku agar ditindak tegas, hukum harus ditegakkan, seadil adilnya karena ini masyarakat saya di Palabuhanratu, ini wajib ditindak tegas kalau perlu hukum terduga pelaku di hukum mati,” ujar Hamzah. Minggu, (19/1/2025).
Terlebih, tegas Hamzah, Polres Bogor saat ini dipimpin kapolres baru, untuk itu sebagai anggota DPRD kabupaten Sukabumi akan mengawal kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan Septian meninggal dunia.
“Saya percaya Pak Kapolres bisa menegakkan keadilan, ini ujian bagi Kapolres yang baru menjabat sebagai Kapolres Bogor, saya selaku anggota DPRD sekaligus ketua Komisi 2 akan mengawal kasus ini sampai putusan pengadilan,” terangnya.
Kepada keluarga korban, Hamzah mengucapkan turut prihatin dan turut berbela sungkawa, dimatanya Septian merupakan sosok suami dan ayah baik, dan bertanggung jawab, serta merupakan tulang pungung bagi keluarganya.
“Almarhum ini tulang punggung keluarga nya, itu yang membuat saya sangat bersedih. Kita turut berduka cita semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, almarhum sedang bertugas mencari nafkah untuk anak dan istri,” paparnya.
“Insyaallah dalam waktu dekat, saya akan datang kembali, beliau meninggalkan 4 orang anak yang paling kecil ini kelas 1 SD, ini menjadi perhatian kita semua dari DPRD Sukabumi,” tandasnya.






