KABUPATEN SUKABUMI

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pelaku Pembunuhan Satpam Warga Palabuhanratu Dihukum Berat

×

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pelaku Pembunuhan Satpam Warga Palabuhanratu Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Hamzah Gurnita
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita saat berkunjung ke rumah duka.

Sebelumnya diberitakan, Septian (37) warga asal Tangerang, yang telah sekitar 7 tahun berdomisili Palabuhanratu setelah menikah dengan Dewi (47) warga di kampung Cibarengkok, Desa Citarik, yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat, (17/1/2025) diduga menjadi korban pembunuhan di kota Bogor sesaat kerja menjadi Satpam.

Jasad korban di makamankan di tempat pemakaman umum di kampung halaman istrinya yang berlokasi di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanrartu, Kabupaten Sukabumi Sabtu, (18/1/2025) pagi, setelah jasadnya tiba di rumah duka di Kampung Cibarengkok RW 01, RW 07 sekitar pukul 24.00 Wib. (Ndi)