“Gunakan uang negara dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai gara-gara uang negara, jadi berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Meski capaian meningkat, tantangan penindakan kasus korupsi di daerah masih besar. Banyak perkara melibatkan aparatur desa, pejabat daerah, hingga penyelenggara proyek fisik yang rawan penyalahgunaan anggaran.
Hanung menekankan perlunya penguatan koordinasi antarlembaga, edukasi hukum bagi pejabat publik, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara untuk mencegah korupsi sejak dini.
“Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi di 2025 ini diharapkan menjadi pijakan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di masa mendatang,” pungkasnya.(den/d)




