KABUPATEN SUKABUMI

Kapolres Sukabumi: Penyiraman Air Keras Suami ke istrinya Sudah Direncanakan

×

Kapolres Sukabumi: Penyiraman Air Keras Suami ke istrinya Sudah Direncanakan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

SUKABUMI — Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Gagan (57) ternyata tersangka sudah merencanakan untuk menyiram air keras kepada istrinya yakni Dedeh Kurniasih, warga Kampung Dukuh Nara, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

“Saat perjalanan pulang ke rumah setelah bekerja di luar kota, pelaku sengaja membeli air keras. Setibanya di rumah tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, tersangka yang melihat istrinya langsung mengeluarkan botol berisi air keras dan menyiramkan ke wajah korban,” katanya di Sukabumi, Senin petang.

Bank bjb Tandamata

Menurut Samian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena adanya salah paham, pelaku merasa cemburu karena mengetahui istrinya sedang dekat dengan pria lain atau berselingkuh.

Akibat memendam cemburu dan dendam, jauh hari sebelum melakukan aksinya tersangka merencanakan akan membeli air keras asam sulfat 98 persen. Karena sudah gelap mata akhirnya tersangka merealisasikan rencananya itu dengan membeli air keras, namun untuk toko yang menjual air keras itu masih dalam pengembangan.

Air keras tersebut sangat berbahaya karena jika terkena kulit atau tubuh bisa menimbulkan luka bakar. Seperti yang dialami korban di mana harus menderita luka bakar yang serius dan perlu penanganan intensif di RSUD Sekarwangi.

“Korban yang dirawat di RSUD Sekarwangi ada tiga orang. Namun, untuk dua korban lainnya yang merupakan anak dan cucu korban luka bakarnya tergolong ringan,” tambahnya.